Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:39 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar dua jam setelah mengamankan terduga pengedar berinisial R.P. (21), petugas berhasil menangkap pria berinisial H. (44), warga Desa Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap R.P., yang mengaku memperoleh sabu dari H. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa melakukan penggeledahan di rumah H. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 2,49 gram yang disembunyikan di belakang lemari pakaian. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, telepon genggam, plastik klip, kotak rokok, serta barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, H. mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengaku selama ini menjalankan aktivitas menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk para pemasok dan pelaku lainnya. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya.

Saat ini H. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru