Data Jumlah Murid Diduga Tidak Sinkron dengan Anggaran BOS SDN 2 Biak Muli, Publik Minta Penjelasan Resmi

BERITA NASIONAL NEWS

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:29 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) di SDN 2 Biak Muli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya. Informasi ihwal dugaan monopoli Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh kepala sekolah serta pungutan sebesar Rp50.000 per siswa pada setiap pencairan, mengemuka berdasarkan keterangan yang diterima dari masyarakat setempat di Kutacane pada Sabtu (18/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya soal PIP, pengelolaan dana BOS sekolah tersebut turut menuai sorotan. Dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta minimnya pelibatan komite sekolah dalam penggunaan anggaran menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah. Berdasarkan data yang diterima, SDN 2 Biak Muli memiliki sekitar 195 hingga 200 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Dengan nominal dana BOS Rp940.000 per siswa, sekolah mengelola anggaran sekitar Rp183 juta hingga Rp188 juta per tahun.

Masyarakat mempertanyakan pemanfaatan dana yang cukup besar tersebut. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik, mengingat dana berasal dari pemerintah untuk menunjang pendidikan dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN 2 Biak Muli, Jusriman, S.Pd.I, menepis dugaan monopoli KIP saat dikonfirmasi. Didampingi seorang guru di ruang kerjanya, Jusriman menjelaskan jumlah siswa di sekolah itu sekitar 195 orang, dan dana BOS sebesar Rp940.000 digunakan dengan pola pencairan empat kali dalam setahun. Rincian penggunaan dana disampaikan, antara lain untuk pembayaran honor dua orang guru honorer masing-masing Rp500.000 per bulan, penjaga sekolah Rp400.000, petugas kebersihan Rp400.000, serta operator sekolah Rp700.000 per bulan. Selain itu, dana digunakan untuk membeli alat tulis kantor, pembayaran listrik dan WiFi, penerimaan siswa baru, kegiatan dewan guru, serta pengadaan buku yang nilainya disebut mencapai Rp20 juta.

Jusriman juga menunjukkan sejumlah buku yang menurutnya dibeli dengan harga hingga ratusan ribu rupiah per eksemplar. Namun demikian, sejumlah catatan pada Rencana Penggunaan Dana BOSP 2026 menampilkan jumlah murid sebanyak 200 orang dengan total anggaran Rp188 juta. Anggaran tersebut terbagi pada beberapa komponen, yakni Standar Proses Rp25,08 juta, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp45 juta, Standar Sarana dan Prasarana Rp39,63 juta, Standar Pengelolaan Rp19,57 juta, Standar Pembiayaan Rp38,70 juta, dan Standar Penilaian Rp20 juta.

Ketidaksesuaian data jumlah murid dan detail anggaran serta dugaan pengelolaan PIP dan BOS yang tidak terbuka semakin menjadi perhatian. Publik meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara segera memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana di SDN 2 Biak Muli. Transparansi dana pendidikan dinilai sebagai hal yang wajib ditegakkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan dana atau tindak pidana korupsi, masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Ketegasan dalam pengawasan pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah dasar dinilai penting, mengingat program PIP dan BOS bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menunjang kelangsungan layanan pendidikan dasar negeri di seluruh wilayah Aceh Tenggara. (TIM)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 08:35 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terbaru