Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:23 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara –Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara., Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang laki-laki yang menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiga pria tersebut diamankan saat petugas melakukan penyelidikan di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari data yang diperoleh, Tiga pelaku yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial S.A. (39) dan J.M. (39), warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas Serta J (35) Warga Desa Lawe Kuta Cingkam Kecamatan Lawe Alas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di pohon sawit, tepatnya di atas pelepah sawit, berupa dua buah plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,85 gram dan 0,68 gram, serta satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,10 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh S.A., J.M., dan J. sebagai milik mereka. Selain itu, ketiganya mengaku sehari-hari melakukan aktivitas menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa laporan dan informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke wilayah desa.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Bersama masyarakat, Polri terus bergerak mempersempit ruang peredaran narkotika demi menjaga generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Red)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala
Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 08:35 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terbaru