Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Jangan Kecewakan Rakyat “Bubarkan KPK Akibat Sakit Jiwa Parah”

BERITA NASIONAL NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:24 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Ada Baik Memang kalau Hapus KPK Kasus Korupsi langsung ditangani di pengadilan setelah diproses penyelidikan terbukti bersalah hukum pancing para koruptor biar efek jera bagi pelakunya di Indonesia itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya 18/7/2026

PROF SUTAN NASOMAL SH,MH menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum kasus Korupsi hampir 1 milyar.

Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat. Agar efek jera tersebut menjadi pondasi semua para hakim menyikapi semua kasus suap dengan tidak diberikan ruang meringankan. Hal ini disampaikan PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.

Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum :
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”

Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .

SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Kapolri Berantas PETI dan Kejahatan Lingkungan di Sumbar, Dugaan Keterkaitan Kelangkaan Solar Diminta Diusut Tuntas
Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah
FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 08:35 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terbaru