Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Kepolisian Resor Bireuen gelar pemusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil sitaan Satresnarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, Senin 5 Oktober 2026 siang

Kegiatan tersebut turut dihadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua pengadilan Aceh Utara, Ketua BNNK, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Kalapas, Kadinkes dan Ketua MAA Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fakkrurrazi, S.Si., M.S.M., mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut disita dari dua pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan narkotika jenis ganja disita dari M Bin H (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Hasil sitaan Satresbarkoba, berupa 10.505, 92 gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja, sabu ini disita dari 2 pelaku M(43) dan S(30) keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, sedangkan ganja ini disita dari pelaku dari M (32) warga Samuti Aman, Kecamatan Gandapura dan Z(57) Warga Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura” terang Kapolres Bireuen

Sambung Kapolres, dari hasil pengungkapan kasus Narkotika ini, polres bireuen berhasil menyelamatkan kurang lebih 50.000 orang dari penyalahgunaan narkotika

Kapolres menyebutkan, keberhasilan dari pengungkapan Narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bireuen dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya Narkoba, serta komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan barkoba diwilayah kabupaten bireuen

Hal itu sesuai commanderwish Kapolda Aceh pada point 3 yakni pemberantasan narkoba (War On Drugs)

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat Undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam upaya memberantas peradaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah kabupaten bireuen” terang AKBP Yulhendri

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, MT, mengatakan, Pemkab Bireuen memberikan apresiasi dan sangat mendukung upaya yang telah dilakukan polres bireuen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunannarkoba diwilayah kabupaten bireuen

” kami jajaran pemda bireuen megucapkan terima kasih kepada polres bireuen yang telah komit melakukan upaya dalam memberantas narkotika dikabupaten bireuen, tentunya kami akan selalu mendukung dan bersinergi untuk bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di kabupaten bireuen” ucap Wakil Bupati

Barang bukti sabu tersebut dimusanahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantas dan diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar (Red)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen
Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Selasa, 29 September 2026 - 08:35 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 04:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Berita Terbaru