Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 08:22 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan pelaku, Polres Aceh Tenggara memastikan setiap barang bukti narkotika yang telah disita berakhir melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Rabu 09 September 2026

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, jajaran Forkopimda, insan pers serta masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk dukungan bersama terhadap langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Dalam pemusnahan tersebut, Polres Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berdasarkan dua Laporan Polisi dengan empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja dan Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 90,97 gram narkotika jenis sabu, 4.631,45 gram narkotika jenis ganja dan 28 bal narkotika jenis ganja.

Jumlah tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses sesuai ketentuan hukum. Sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita barang bukti narkotika dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Tenggara atas kerja keras dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh personel, mulai dari Bhabinkamtibmas hingga jajaran di tingkat atas, yang dinilai memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus membantu mengungkap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat.

Bupati menilai pemberantasan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi perhatian serius Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegas Kapolres.

Polres Aceh Tenggara memastikan langkah pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas.

Barang bukti boleh dimusnahkan, tetapi perjuangan melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.
Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung
Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Berita Terbaru