Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

BERITA NASIONAL NEWS

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:51 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kerja sama solid antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun berhasil membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari sepekan, tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang sempat meresahkan warga Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekira pukul 21.53 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan keberhasilan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026 tertanggal 16 Juli 2026, yang dilaporkan oleh Abdul Rasyid Batubara (58), warga Huta Marubun II. Kejadian pencurian sendiri diketahui terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 08.00 WIB, saat pelapor tengah berada di Sipirok dan mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal.

“Pelapor langsung pulang dan sekira pukul 18.30 WIB mendapati jerjak besi jendela kamar sudah dirusak, lemari berantakan, dengan barang berharga raib,” ucap AKP Verry Purba menguraikan kronologi kejadian.

Barang yang hilang meliputi uang tunai Rp200 juta, cincin emas tiga mayam, BPKB dua unit sepeda motor, BPKB mobil Daihatsu Xenia, tiga lembar surat tanah, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Nmax Neo S. Total kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp258.500.000.

Berbekal keterangan saksi yang sempat melihat dua pria mencurigakan di teras rumah korban pada malam sebelum kejadian, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas kedua pelaku pun mengerucut pada dua nama, yakni Taufiq Hidayat (36) warga Karang Bangun Kecamatan Siantar, dan Ronaldo Sidauruk (30) warga Sari Matondang Kecamatan Sidamanik.

“Berkat sinergi dan koordinasi yang intens antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Polres Simalungun, keberadaan kedua pelaku berhasil terlacak hanya dalam hitungan hari,” ungkap AKP Verry Purba.

Pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap Taufiq Hidayat di kawasan Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, lengkap beserta sejumlah barang bukti. Tak berselang lama, tim juga berhasil mengamankan Ronaldo Sidauruk di seputaran Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa perhiasan emas, dua unit ponsel, uang tunai puluhan juta rupiah, pakaian, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi seperti linggis dan terali besi bekas jendela yang dirusak.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Verry Purba.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus berupaya menemukan barang bukti lain yang belum berhasil diamankan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergi antar-satuan kerja di jajaran Polres Simalungun dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya.

Berita Terkait

Peduli Korban Bencana, Kapolres Simalungun Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi 161 Rumah Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel

Selasa, 29 September 2026 - 08:35 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 04:10 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 15:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Berita Terbaru